Minim Pengawasan, Kegiatan P3TGAI Kelurahan Sawah Luhur Diduga Asal Jadi

serangtimur.co.id
Senin, Juni 10, 2019 | 20:53 WIB Last Updated 2019-06-10T13:53:58Z


SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang sedang dikerjakan oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Tirta Luhur yang berlokasi di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang diduga pekerjaannya asal jadi.

Pantauan serangtimur.co.id dilokasi, Senin (10/06/2019) pemasangan pondasi diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Dikarenakan pasangan batu hannya menempel pada sisi bahu jalan sawah, yakni hannya 25 cm untuk lebar pondasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota LSM Geram Banten Indonesia Nurlan angkat bicara. Dirinya menduga kegiatan ini dikerjakan dengan asal-asalan, dikarenakan minimnya pengawasan dari pihak konsultan, tenaga pendamping masyarakat (TPM) serta pihak Dinas terkait.

"Saya berharap kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) beserta instansi terkait segera melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini. Jangan sampai ada oknum yang sengaja memanfaatkan lemahnya pengawasan," kata Nurlan.


Lebih lanjut Nurlan menambahkan, apabila kegiatan ini benar-benar diawasi, kenapa masih ada oknum penerima manfaat yang sengaja diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan cara mengurangi ketebalan pondasi.

"Secepatnya pihak Dinas terkait mngambil tindakan terhadap oknum yang diduga sengaja hannya mencari keuntungan semata dari kegiatan P3TGAI ini," tambahnya.

Apabila benar terbukti ada oknum yang diduga sengaja mencari keuntungan semata, dirinya akan melaporkan kegiatan P3TGAI kepada aparat penegak hukum.

"Jika terbukti adanya dugaan proyek bacakan. Saya akan secepatnya melaporkan kegiatan ini kepada APH untuk segera ditindaklanjuti," tutpnya.

Sekedar informasi, kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dikelola secara swakelola oleh GP3A Tirta Luhur yang berlokasi di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dengan nomor HK.01.03/089/PKS/PPK-OPSDAIII/V/2019 dimana nilai anggaran mencapai Rp 195.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019.

(Lahudin)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Minim Pengawasan, Kegiatan P3TGAI Kelurahan Sawah Luhur Diduga Asal Jadi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan