SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten, Ratu Tatu Chasanah mendukung agar sistem pengelolaan koperasi dikelola secara cepat, transparan dan akuntabel yang berbasis teknologi informasi. Hal tersebut agar memudahkan pengurus dan anggota koperasi dalam memasuki era industri 4.0.
Hal itu dikatakan Tatu saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Wilayah Dekopinwil Banten, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (25/06/2019). Turut hadir, Ketua harian Dekopin Agung Sujatmoko, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Tabrani, dan seluruh pengurus Dekopinwil Banten.
Dekopindwil Banten sudah merancang software akuntansi koperasi secara online yang telah diberi nama sistem informasi keuangan terpadu (Sikadu) dan telah terbentuk 12 koperasi menjadi toko ritel berbasis online terbanyak di Indonesia.
"Koperasi akan menjadi besar apabila juga bergerak di sektor riil, bukan hanya usaha di simpan pinjam saja. kemampuan coop-mart akan terus kita fasilitasi agar lebih maju lagi baik teknologi informasi, sumber daya manusia, maupun jaringan supplier untuk ketersediaan barang," ungkap Tatu.
Perlu diketahui, Dekopinwil Banten akan melanjutkan program kerja tahun sebelumnya dengan lebih menekankan pada aspek kebutuhan nyata gerakan koperasi. Selain itu, Tatu juga saat ini tengah mengupayakan agar Dekopinwil Banten memiliki sekretariat secara tetap agar koordinasi antar kabupaten/kota bisa berjalan maksimal.
"Sesuai arahan, kita akan kirim surat kepada Gubernur untuk pengadaan sekretariat secara menetap dan kita akan terus upayakan secara optimal," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Harian Dekopin Agung Sujatmoko mengatakan, pada era industri 4.0, koperasi sudah seharusnya mulai menarik kaum muda untuk menjadi pengurus dalam mengelolanya.
"Kaum muda sudah saatnya ditarik menjadi pengurus untuk terlibat secara langsung dalam mengelola koperasi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Dekopin sedang mengusung agar undang-undang perkoperasian yang baru segera untuk diresmikan sebagai pengganti yang lama.
"Jika undang-undang terbaru sudah disahkan maka Koperasi akan menjadi perusahaan yang besar," imbuhnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar