SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | Menjaga Kondusifitas di Kota Serang jajaran Kepolisian Polres Serang Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang rutin melakukan Razia Cipta Kondisi (Cipkon).
Razia kali ini Tiga Cafe di Kota Serang di geruduk dan didapati puluhan botol minuman keras serta dua unit kendaraan roda dua.
"Kita menemukan miras, serta dua unit kendaraan kita amankan, karena di tempat tersebut kita menemukan kendaraan tanpa pemilik dan surat-surat," kata Petugas Kepolisian Iptu Tatang ke awak media usai razia di Mapolres Serang Kota, Selasa 18 Juni 2019 malam dini hari.
Menurutnya, Razia Cipkon merupakan kegiatan rutin polres Serang Kota untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusivitas di Kota Serang.
"Giat cipkon kali ini adalah kegiatan rutin polres serang kota dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan kondusivitas di Kota Serang," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menurunkan puluhan personil kepolisian serta dari satpol PP kota serang. Ia juga menegaskan diamankannya puluhan miras menyalahi perda Kota Serang.
"35 personil dipimpin Kasat Sabhara, gabungan juga sama Pol PP Perda kota serang kan 0% jadi tidak boleh," pungkasnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar