Bupati Serang Beri Ultimatum Untuk Penambangan yang Kotori Jalan Nasional Serdang-Kramatwatu

serangtimur.co.id
Jumat, Juni 21, 2019 | 22:05 WIB Last Updated 2019-06-21T15:06:57Z
Bupati Serang Hj Tatu Chasanah, SE., M.Ak


SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | Bupati Serang Hj. Ratu Tau Chasanah, SE.,M.Ak, mengeluarkan ultimatum terhadap para pengusaha tambang yang diduga ilegal yang telah menyebabkan jalan Nasional Serdang-Kramatwatu kotor dan dikeluhkan masyarakat.

"Saya mendengar dan membaca banyak keluhan dan aspirasi, baik melalui media massa, media sosial maupun langsung ke WhatsApp, terkait kondisi Jalan Nasional Serdang-Kramatwatu. Kondisi jalan bergelombang dan berdebu," tulis Bupati Serang dalam Ultimatumnya, Jum'at (21/6/19) malam.

Perlu diketahui, masalah yang ada berkaitan dengan pemerintah pusat karena statusnya jalan Nasional. pemerintah Provinsi karena perihal penambangan, dan berkaitan dengan kami Pemkab Serang yang punya wilayah.

"Saya sudah minta Pak Sekda serta dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang), untuk turun tangan, mengkoordinasikan, dan menyelesaikan masalah yang terjadi," jelasnya.

Tatu menambahkan, Laporan awal, sebagian yang mengotori jalan dari aktivitas kendaraan pengangkut galian penambangan ilegal alias tidak berizin.

"Untuk penambang galian tanah dan batu, yang kendaraannya mengotori jalan, saya ultimatum. segera bersihkan jalan, jangan lagi kotori jalan yang mengakibatkan adanya debu. Kami akan tindak tegas, dan koordinasikan dengan para pihak untuk dievaluasi," tegasnya.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Serang Beri Ultimatum Untuk Penambangan yang Kotori Jalan Nasional Serdang-Kramatwatu

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan