JAKARTA, SERANGTIMUR.CO.ID | Presedium Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) Chairullah Talaohu kembali angkat suara akan mendesak komisi antirasuah untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Muhammad Sattar Saba, Kamis (20/6/2019).
SKS Mahasiswa sebelumnya, bertepatan dengan kisruh anatara PT. KBN vs KCN terus mengikuti kasus yang di tangani oleh kejaksaan dan terus melakukan kajian terkait masalah aset negara tersebut.
Chairul mengatakan bahwa hal ini dilakukan guna menjaga aset negara dari perilaku perampok perampok berdasi.
Lanjut Chairul, kami akan datangi KPK dan PT. KBN dan mendesak Direktur PT. KBN di tangkap, SKS mahasiswa tau bahwa ada beberapa laporan secara resmi kasus dugaan suap dan gratifikasi masuk, namun belum juga di proses dengan serius padahal penyerahan alat bukti jelas ada, akurat dan lengkap sudah banyak masuk di KPK namun belum ditindaklanjuti
"Olehnya itu kami akan mengelar aksi mahasiswa di hadapan kantor KPK dan PT. KBN guna mendesak agar KPK segera menguluarkan surat perintah penyidikan serta memanggil Muhammad Sattar Saba dan jajaran direksi PT. KBN," jelas Chairul.
Menurutnya, SKS Mahasiswa telah mengkaji bahwa Bapak M Sattar Saba dan Andri Indra Hamzah pelaksana divisi Legal KBN pernah di kabarkan menggunakan uang perusahaan sebesar 48 miliar rupiah. "Ini uang untuk apa?" jelas Chairul.
Ia kembali menjelaskan, ada dugaan uang tersebut digunakan untuk menyuap para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sebesar 13 miliar. Dan sisanya digunakan untuk membayar jasa lawyer dan jatah Direktur Utama KBN. Ini KPK Harus Tegas dan Serius.
"KPK tidak boleh tebang pilih. Mahasiswa akan usir koruptor dari PT. KBN," tegas Chairul.
(FH/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar