Soal Sanksi RSIA Ilanur Balajara, Dinkes Dituding Tak Transparan

serangtimur.co.id
Kamis, Mei 23, 2019 | 19:53 WIB Last Updated 2019-05-23T12:54:03Z


TANGERANG, SerangTimur.Co.Id - Ketua Umum LSM Geram Banten, Alamsyah yang juga orang tua pasien balita yang lambat mendapatkan pelayanan obat di RSIA Ilanur Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuding Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang tidak transparan terhadap pemberian sanki kepada RSIA Ilanur Balaraja.

Sebagai orang tua pasien, kata Alamsyah, dirinya merasa kecewa tidak ada tidakan tegas dan etikat baik Dinkes untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang.

Padahal, secara lembaga pihaknya sudah melayangkan surat aduan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, agar ada sanksi yang jelas terhadap RSIA Ilanur Balaraja, agar kehjadian serupa tidak terulang.

"Pada tanggal 13 Mei 2019, kami melayang surat yang kedua, yakni kami meminta penjelasan atau jawaban dari Dinkes Kabupaten Tangerang, terhadap surat aduan yang sebelumnya telah kami layangkan, namun surat jawaban dari Dinkes tidak memuat secara jelas sanksi yang diberikan untuk RSIA Ilanur," kata Alamsyah kepada Wartawan, Kamis (23/5/2019).

Menurut Alamsyah, dalam surat jawaban dari Dinkes Kabupaten Tangerang dengan nomor 445/5712/ Dinkes, hanya menyebutkan RSIA Ilanur telah mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan tidak menjabarkan secara lengkap.

"Saya sudah komunikasi dengan Kadinkes melalui whatsapp, katanya sanksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah teguran tertulis dan sudah diberikan kepada RSIA Ilanur, Dinkes juga mengaku sudah melakukan pembinaan. Jawaban ini, sangat saya sayangkan, padahal seharusnya Dinkes memberikan sanksi yang lebih tegas atau sanksi penutupan oprasional kepada RSIA Ilanur agar kejadian serupa  tidak terulang karena layanan kesehatan berurusan dengan nyawa seseorang," ungkapnya.

Alamsyah juga berjanji, dalam waktu dekat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten, akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut Dinkes Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas terhadap penyelenggara layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang yang tidak memenuhi standar dan menutup prakteknya.

"Ya, dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi, kami ingin meminta ketegasan dari Dinkes," pungkasnya.

(Mad sutisna)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Sanksi RSIA Ilanur Balajara, Dinkes Dituding Tak Transparan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan