LAMPUNG - SerangTimur.Co.Id, Selesai melaksanakan apel pagi, jajaran Polresta Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi penggunan alat pemadam api ringan (APAR), Senin (13/05/2019).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.I.K.,M,Si., dalam hal ini diwakili oleh Waka Polresta AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.I.K., M.H. mengatakan, pada hari ini akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan peragaan memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh Personil termasuk pegawai ASN baik di Polresta ataupun Polsek Jajaran mengetahui cara menanggulangi kebakaran ringan dengan menggunakan APAR.
"Kegiatan sosialisasi dan peragaan memadamkan api dengan menggunakan APAR dipandang perlu dilakukan untuk menambah wawasan personil Polri maupun ASN Polri khususnya Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran terkait cara penggunaan APAR sebagai alat pemadam api," ujarnya.
Menurutnya, Konsleting listrik maupun hubungan arus pendek sering menjadi penyebab utama kebakaran dan ini harus kita jaga bersama.
Yudy juga menekankan kepada seluruh personil apabila terjadi kebakaran agar tidak panik dan segera lakukan penanggulangan dengan menggunakan APAR. Jika masih belum bisa ditanggulangi, segera hubungi petugas kebakaran untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Diharapkan juga dengan adanya kegiatan ini, personil dapat mengoperasikan APAR jika sewaktu - waktu dilingkungannya terjadi kebakaran ringan," pungkasnya.
Nampak dalam pengenalan dan peragaan APAR kali ini adalah dari Subag Sarpras Polresta Bandar Lampung, dan pada saat peragaan Waka Polresta juga menyempatkan memberikan himbauan kepada personil agar berhati-hati dalam menggunakan alat alat elektronik baik komputer, lampu maupun alat pengisi daya/charger yang ada hubungannya dengan api maupun kelistrikan dan selalu merapikan dan mencabutnya bila selesai menggunakan karena.
(Red)
Humas Pokresta Balam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar