Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polresta Tangerang Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan

serangtimur.co.id
Sabtu, Mei 04, 2019 | 11:09 WIB Last Updated 2019-05-04T04:13:26Z


TANGERANG, SerangTimur.Co.Id - Mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan menjelang menyambut bulan Suci Ramadhan, anggota Sat sabhara Polresta Tangerang mengamankan ratusan botol minuman keras dari salah satu toko yang di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Minuman beralkohol yang disita dari berbagai merk antaranya, MH anggur hitam, intisari, orang tua, rajawali, kamput, dan mc Donald sebanyak 240 botol miras berhasil diamankan, dari sejumlah toko yang berkedok toko jamu tradisional atau toko kelontong ini milik Enung 43 tahun di Desa Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (04/05/2019).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K.,  mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal dalam menyambut bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

"Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu atau toko miras dan kelontong yang tidak memiliki izin. Memasuki bulan suci Ramadhan, semua jenis bentuk miras harus segera ditindak, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Sabilul.


Sabilul mengatakan, razia akan dilaksanakan secara rutin di bulan Ramadhan. Untuk waktunya akan diadakan pada malam hari, maka dari itu ia berharap kerjasama dari masyarakat apa bila mendapat informasi tentang penjualan miras maupun oplosan segera melaporkan kepada polisi.

"Kalau informasinya sudah pasti, anggota akan langsung bergerak ke titik sasaran yang dituju," jelasnya.

Sabilul menambahkan, selain miras, pihaknya juga akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme dan lain-lainnya agar kondisi dan situasi saat bulan Ramadhan aman serta kondusif.

Semantara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P S.I.K, M.H, menjelaskan, bahwa miras adalah salah satu akar dari permasalahan konflik yang terjadi di masyarakat saat ini, dan saya himbau kepada masyarakat, agar tidak ada yang meminum-minuman keras lagi, apalagi saat bulan Ramadan.

"Razia dan operasi pekat yang dilakukan oleh Polresta Tangerang merupakan instruksi Bapak Kapolda Banten, agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa nanti. Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan serta ketertiban pada masyarakat," jelas Edy.

Edy menekankan, bagi para penjual miras dan pelaku yang terjaring operasi, mereka akan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

"Namun, apabila mereka masih tetap berjualan atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," tegasnya.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polresta Tangerang Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan