SERANG, SerangTimur.Co.Id - Jelang hitung resmi KPU 22 Mei mendatang, masyarakat Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten menyatakan untuk trus menjaga persaudaraan serta menolak ajakan People Power oleh kelompok - kelompok yang mau memaksakan kehendaknya.
"Mari kita menerima hasil hitungan dan keputusan KPU pusat, dan tidak mengikuti kegiatan people power yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 mei 2019 di KPU Pusat Jakarta. People power termasuk tindakan inkonstitusional yang dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas di Provinsi Banten," ujarnya kepada awak media minggu (19/5/2019).
Selanjutnya mereka menghimbau masyarakat untuk kembali merajut persaudaraan dan bersatu supaya Indonesia tetap jaya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Biarkan KPU menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada," tandasnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar