LEBAK | Semakin maraknya aktifitas pertambangan, berupa kegiatan galian tanah merah diwilayah Kecamatan Maja, mengakibatkan kondisi jalan Maja - Koleang memprihatinkan. Dimana banyaknya ceceran tanah yang berjatuhan dari truck - truck besar pengangkut tanah menyebabkan kondisi jalan menjadi licin disaat musim penghujan dan berdebu disaat musim kemarau.
Tentu saja kondisi seperti ini sangat merugikan pengguna jalan beserta warga yang tinggal disepanjang jalan Maja - Koleang. Dengan adanya aktifitas galian tanah merah yang diduga telah berdampak kepada pengguna jalan, mendapatkan perhatian khusus dari berbagai gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Seperti yang dikatakan H. Muyung, seharusnya para pengusaha galian bisa memperhatikan kondisi Jalan Raya Maja - Koleang, jangan sampai tanah yang diangkut berceceran disepanjang jalan.
"Saya berharap kepada para pengusaha galian tanah agar memperhatikan kondisi jalan. Jangan sampai meninggalkan debu yang sangat mengganggu pengendara dan warga di sepanjang jalan," ungkap H. Muyung perwakilan dari Ormas Gerakan Banten Siliwangi (Gabsi), kepada media, Kamis (16/5/19).
Hal senada dikatakan Jumadi pengurus Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) dirinya mulai gerah dengan sikap pengusaha galian tanah merah yang tidak memperhatikan dampak tersebut.
"Pada saat melintas biasanya kendaraan tersebut beriringan sampai lebih dari 5 armada. Justru ini sangat mengganggu dan bisa mengakibatkan macet. Bahkan pada saat turun hujan mereka tetap beroperasi, sehingga jalanan menjadi kotor dan licin," ungkapnya.
Masih ditempat yang sama, Ujar Suganda, Ketua DPD ARUN menambahkan, apabila Pemda dan pihak - pihak terkait masih tutup mata, maka kami rekan - rekan dari berbagai Ormas beserta warga akan melakukan aksi dengan menghadang dan memblokir Jalan Raya Maja - Koleang.
"Jika permintaan kami tidak digubris oleh pihak Pemda, bahkan terindikasi tutup mata, kami akan melakukan aksi," tuturnya.
Sementara itu, Ajab perwakilan dari Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) menyampaikan dengan tegas, bahwa semua galian tanah di Kecamatan Maja harus ditutup.
"Kami tidak melarang adanya pengusaha diwilayah Maja, selama para pengusaha bisa bersikap Koorperatif dan memperhatikan Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan (K3). Apabila masih membandel, kami sendiri yang akan menutup paksa lokasi galian tanah tersebut," ucapnya.
(Yus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar