JAKARTA, SerangTimur.Co.Id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI, Mukhlas, menegaskan perlu kiranya di bentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Penyalahgunaan Narkotika di Kampus, yang bertujuan memberikan Edukasi bahayanya Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Kampus, termasuk Unindra.
Karena Kampus harus bersih dari Narkoba. Demikian Muhlas menyampaikan hal tersebut saat menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkotika yang mengusung tema "Generasi Hebat, Generasi Tanpa Narkotika".
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkotika yang diselenggarakan BEM Unindra pada Sabtu (27/4) tersebut, bekerjasama dengan BNN, Polres Jaksel dan Kemenkes RI, bertempat di Gedung Aula Guru PGRI, Jakarta Selatan.
Muhlas juga mengatakan, bahwa Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Diah Utami di Gedung BNN Jakarta Timur telah menyebutkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 3,5 juta orang pada 2017, dimana 1,4 juta adalah pengguna biasa dan hampir 1 juta telah menjadi pecandu narkoba. Dari total 87 juta anak maksimal 18 tahun, tercatat ada 5,9 juta yang tercatat sebagai pecandu narkotika.
Belum lagi, lanjut muhalas, KPAI juga menyebutkan menangani 2.218 kasus terkait masalah kesehatan dan napza yang menimpa anak-anak. Sebanyak 15,69 persen di antaranya kasus anak pecandu narkoba dan 8,1 persen kasus anak sebagai pengedar narkoba.
"Berawal dari keprihatinan ini, kami BEM Unindra PGRI menggelar Sosialisasi Bahayanya Narkotika dengan tujuan pencegahan penyalahgunaan narkotika untuk generasi muda," ujar Muhlas selaku Ketua BEM, Senin (29/4/19).
Ketua Penyelenggara Acara, Fadil Ramadhon, merasakan keprihatinan yang sama, ia berharap melalu Sosialiasi seperti ini dapat menyadarkan generasi muda.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini mahasiswa Unindra bisa sadar bahwa begitu berbahayanya Penyalahgunaan Narkotika," tutupnya.
(GOBRIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar