Satresnarkoba Polresta Tangerang, Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

serangtimur.co.id
Kamis, April 04, 2019 | 01:25 WIB Last Updated 2019-04-03T18:25:45Z


TANGERANG, SerangTimur.Co.Id - Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu (DH) warga Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, di Jl.Raya Rawa Buntu No.01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan-Banten, Minggu (31/3/19).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku (DH) oleh Tim Opsnal unit 2 Satresnarkoba Polresta Tangerang setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya TKP yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, kemudian Tim melakukan lidik di TKP. Senin (01/4/19) Tim Opsnal unit 2 Satresnorkoba Polresta Tangerang, melakukan penangkapan seorang laki-laki (DH). Saat dilakukan pemeriksaan, penggeledahan badan dan didapatkan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu," jelas Sabilul, Kamis (4/4/19).


Sabilul menegaskan, pelaku (DH) beserta barang bukti sudah diamankan, dan akan kita proses hukum lebih lanjut.

"Jika terbukti melanggar Pasal 112 Jo 114 UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, maka akan dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Untuk Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu didalam bungkus permen bertuliskan Strepsils dengan berat brutto 0,38 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu. Satu bungkus permen kotak bertuliskan For Him dengan berat brutto 0,60 gram, 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisikan narkotika jenis daun ganja dan didalam kotak Handphone merk Oppo didalam bungkus warna biru dengan berat brutto 1,70 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik merk Constan, 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit motor Honda Vario warna putih.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P S.I.K., memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat dan juga kepada para tokoh yang ada di Provinsi Banten untuk selalu berperan aktif bersama polisi, ikut serta mengawasi lingkungannya dan mencegah beredarnya barang haram tersebut.

"Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat terutama kepada para tokoh, agar berperan aktif untuk mengawasi, waspada dilingkungannya terhadap bahaya narkoba dan peredarannya serta selalu memperhatikan pergaulan anak - anaknya agar tidak terjerumus pada narkoba," imbaunya.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satresnarkoba Polresta Tangerang, Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan