CILEGON, SerangTimur.Co.Id - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon menggelar Deklarasi Damai Pasca Pemilu Tahun 2019 Kota Cilegon yang bertempat di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Sabtu (27/4/2019).
Dalam kegiatan ini diikuti oleh Walikota Cilegon Drs. H. Edi Ariadi, M.Si, Ketua DPRD Kota Cilegon H. Ir. Fakih Usman Umar, SE, Kapolres Cilegon AKBP Rizki A. Prakoso, SH., S.I.K, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf. Rico Ricardo Sirait, Perwakilan Ditpolair Polda Banten Kompol Kadiyana, Perwakilan Danlanal Banten, Perwakilan Forkopimda Provinsi Banten, Ketua KPU Kota Cilegon Irvan Alfi, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, ST, Ketua FKUB Kota Cilegon KH. Abdul Karim Ismail, Pejabat Eselon II, III dan IV Pemerintah Kota Cilegon, Kepala SKPD Pemerintah Kota Cilegon, Pimpinan Partai Politik Kota Cilegon, Camat dan Lurah se Kota Cilegon, Anggota DPRD Kota Cilegon, Perwakilan BUMN, BUMD, dan BUMS Kota Cilegon,Tokoh Agama dan Masyarakat Kota Cilegon serta ASN Pemerintah Kota Cilegon dan tamu undangan sekitar 1.000 orang undangan yang hadir.
Dalam kesempatan ini Walikota Cilegon Drs. H. Edi Ariadi, M.Si, mengingatkan kepada masyarakat, khusunya Kota Cilegon dan Provinsi Banten agar semua pihak tidak terpancing dengan berbagai runmor atau isu -isu yang sifatnya hoax, karena bisa memancing timbulnya beragam bentuk perselisihan sehingga berakibat pada perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
"Mari kita menunggu dengan sabar hasil perhitungan hasil real count yang diumumkan KPU tentang hasil Pemilu 2019. Jangan sampai kita diadu domba hingga menimbulkan perselisihan baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Saya yakin masyarakat Kota Cilegon dan Provinsi Banten ini santun serta beretika sehingga pasca pergelaran pemilu ini Kota Cilegon dan NKRI akan berjalan aman dan damai," ujarnya.
Acara ditutup dengan melaksanakan Deklarasi bersama dilanjutkan dengan penandatangan pernyataan bersama.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar