LEBAK, SerangTimur.Co.Id - Unit Jatanras Satreskrim Polres Lebak mengamankan seorang pria terduga pelaku kasus pencurian kendaraan roda empat. Ironisnya, setelah dilakukan penyeldikan oleh petugas, mobil yang dicuri tersebut milik kakaknya pelaku.
Kasus ini bermula saat Lisnawati, kehilangan mobil Daihatsu Luxio Nopol A-1113-AE. Ia kemudian melapor ke Mapolres Lebak. Menerima laporan kehilangan tersebut, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kemarin kami menemukan mobil tersebut dan menangkap terduga pelaku di Jalan KH Atim, Kampung Kebon Kopi, RT 01/03, Keluraran MC Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak," ungkap kanit 1 Jatanras Satreskrim Polres Lebak, Ipda Putu Ari Sanjaya Putra S.Tr. K kepada awak media, Kamis (4/4/2019).
Ternyata, setelah memberikan kabar kepada korban terkait identitas terduga pelaku, korban pun langsung syok, karena pelaku pencurian itu tak lain dari adik korban sendiri.
"Korban sempat tak percaya, ternyata terduga pelaku adalah adiknya sendiri," imbuhnya.
Sementara, Taufik melakukan aksinya dengan mudah, karena ia telah menggandakan kunci mobil tersebut.
"Modus kejahatannya terduga pelaku ingin memiliki dan menguasai mobil milik kakaknya dengan menduplikat kunci mobil tersebut. Seminggu setelah menduplikat kunci, tersangka membawa kabur mobil tersebut," beber Putu.
Kini, pelaku yakni M Taufik, 19, beserta barang bukti kejahatan tersebut diamankan di Mapolres Lebak. Pelaku pun terancam hukuman badan karena perbuatannya tersebut.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengembangkan kasus ini," tukasnya.
(Mad sutisna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar