Satreskrim Polres Pandelang Berhasil Amankan 3 Orang Pelaku Curat

serangtimur.co.id
Minggu, Maret 17, 2019 | 15:13 WIB Last Updated 2019-03-17T08:13:11Z


PANDELANG, SerangTimur.Co.Id -  Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten berhasil mengamankan 3 orang terasangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Cibitung, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Rabu (26/11/2018) lalu.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P, S.IK, MH, membenarkan tentang telah diamankannya 3 orang pelaku tindak pidana Curat seperti yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP oleh tim Satreskrim Polres Pandeglang.

Edy mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan adalah SY alias SR (38), AR alias SR (27), AM (35) dan KW (25) yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

"Ketiga orang pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/08/IX/2018/Banten/Res Pandeglang/sek munjul, tanggal 26 September 2018 atas nama pelapor Maman Suparman SS," kata Edy, Minggu (17/3/19).

Edy menambahkan, ke empat pekaku menggunakan modus operandi melakukan pencurian dengan cara merusak jendela dengan menggunakan obeng dan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci Leter T yang sedang diparkir.

Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menjelaskan kronolologi penangkapan tersangka berawal pada Kamis (14/03/2019) dilakukan penyidikan dan diamankan tersangka SY.

Saat diinterogasi, kata Kapolres, SY mengakui perbuatannya bersama tiga orang tersangka lainnya, yaitu AM, AR dan KW. Selanjutnya tim melakukan penangkapan kedua orang tersangka AM dan AR.

"Barang bukti dari mereka berhasil diamankan satu buah sepeda motor matick yang mereka ambil dikediaman korban," tukas Indra.

Atas perbuatannya, ketiga orang tersangka tersebut, akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Rls/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polres Pandelang Berhasil Amankan 3 Orang Pelaku Curat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan