TANGERANG, SerangTimur.Co.Id - Polresta Tangerang bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang menggelar deklarasi Pemilu Damai 2019 di Gedung Graha Pemuda, Puspemkab Tangerang, Senin (18/03/2019).
Turut hadir Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, SH, S.IK., M.Si, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Tim Pemenangan Palson 01 dan 02, Perwakilan Partai Politik, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan ini Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, SH, S.IK, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa pada masa tenang ini bersama seluruh stake holder Pemilu, melaksanakan patroli dan membentuk tim OTT guna mencegah dan menanggulangi pelanggaran Pemilu.
"Kami bersama stake holder Pemilu dalam masa tenang ini melakukan pengawasan pelanggaran dalam pemilu 2019,supaya dalam pelaksanaan pemilu 2019 terlaksana dengan aman, damai, dan sejuk," kata Kapolresta Tangerang.
Diakhir acara Seluruh peserta menyepakati deklarasi dengan membubuhkan tanda tangan. Dan Deklarasi pemilu 2019 bersama
1.Menjaga Keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dab UUD NRI Tahun 1945.
2.Mengawal dan menyukseskan Pemilu tahun 2019 aman, damai, dan sejuk.
3. Merawat kerukukan dan ketertiban masyarakat dan menghargai perbedaan pilihan.
4. Menolak segala bentuk provokasi, intervensi, intimidasi, mobilisasi massa yang dapat menimbulkan resistensi dan konflik dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
5.Melaporkan segala bentuk pelenaggaran dan kecurangan Pemilu kepada pengawas pemilu.
6. Mendukung penyelenggaraan Pemilu 2019 tanpa adanya berita hoax, ujaran kebencian, aksi kekerasan, politik uang, dan politsasi SARA.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar