SERANG, SerangTimur.Co.Id - Pendaftaran masuk kepolisian TA. 2019 untuk Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri secara online akan ditutup hari ini, Kamis (28/3/2019) samapai pukul 23.59 WIB.
Siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota Polri, segeralah mendaftar. Caranya mudah, para pendaftar harus masuk terlebih dulu ke situs www.penerimaan.polri.go.id.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, batas pendaftaran anggota Polri secara online semula ditetapkan berakhir pada Jumat (22/3/2019) Kemarin. Kendati demikian batas waktu diperpanjang selama 6 hari.
"Batas waktu pendaftaran diperpanjang atau diundur sampai Kamis 28 Maret 2019 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/912/III/DIK.2.1./2019 tanggal 21 Maret 2019 tentang Perpanjangan Waktu pendaftaran online dan Verifikasi penerimaan anggota Polri (28/3/2019). Jadi hari ini adalah hari terakhir pendaftaran (Samapi pukul 23:59 WIB-red)," jelas Edy.
Menurutnya, diperpanjangnya batas waktu pendaftaran untuk memberi kesempatan lebih banyak ke putra-putri Indonesia yang tertarik mengabdi menjadi anggota Polri.
"Untuk semua informasi pendaftaran, tahapan dan jadwal seleksi, dapat di lihat di situs www.penerimaan.polri.go.id," kata Edy.
Edy menjelaskan, Verifikasi dilakukan setelah calon anggota Polri mendaftar secara online di website itu. Sementara verifikasi calon dan dokumen para pelamar dilakukan sejak 5-28 Maret 2019 dan dilanjutkan dengan berbagai macam seleksi.
Sementara dalam website www.penerimaan.polri.go.id disebutkan, dokumen yang wajib dilegalisir, adalah KTP peserta, KTP ibu dan ayah, kartu keluarga, fotokopi ijazah SD sampai SMA, fotokopi rapor SD sampai SMA, SKCK dan surat kesehatan dari puskesmas.
"Saat seleksi perekrutan Polri akan dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan oleh Tim Pemekreiksaan Administrasi (Rikmin), Tim Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dan Tim Uji Jasmani," terang Edy.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar