CILEGON, SerangTimur.Co.Id - Jajaran Polda Banten kembali mendistribusikan paket sembako hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah kepada warga yang tidak mampu. Kali ini, Polres Cilegon menyalurkan bantuan tersebut ke Yayasan Majroatululum Kampung Tegal, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Rabu (20/03/2019) pukul 11.00 WIB.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P, S.Ik, MH kepada awak media menyebutkan kegiatan ini berdasarkan peraturan menteri agama RI nomor 52 tahun 2014 tentang cara dan syarat perhitungan zakat mal, zakat fitrah serta perdayagunaan zakat untuk usaha produktif.
Selanjutnya atas dasar surat edaran Kapolda Banten nomor SE/02/01/bln1.1/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang himbauan menunaikan zakat pendapatan bagi anggota dan PNS Polda Banten yang beragama muslim.
"Alhamdulillah kegiatan ini bertemakan mari kita jaga kerukunan dan situasi Khantibmas yang aman dan Kondusif," terang Edy.
Selanjutnya Edy menambahkan, tak kurang dari 15 kepala keluarga dari kalangan kurang mampu dan umumnya berusia diatas 55 tahun, menerima paket sembako yang dibagikan langsung oleh Personel Polri dari Polres Serang dan jajarannya kepada warga, yaitu Asnimah,Tuti, Rahil, Sanaah, Isa, Sartiah, Sami, Masruariah, Asmi, Asminah, Aminah, Rasmah, Misna, Senah dan Sawa.
Menurutnya, kegiatan Polri lansung turun ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan, sehingga kehadiran Polri dirasakan secara langsung dengan memberikan bantuan.
Selain itu, lanjut Edy, program ini merupakan wujud pendekatan Polri ke masyarakat untuk bisa bersilahturahmi dan mendapatkan informasi terkait Kamtibmas.
"Mudah-mudahan dengan bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan membantu untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang menerima. Amin," tutup Edy.
(Rls/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar