ACEH, SerangTimur.Co.Id - TNI Angkatan Laut melalui TIM F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Lhokseumawe Lantamal I, Koarmada I berhasil menangkap dua buah Kapal Boat Nelayan Pembawa 50 KG sabu dan satu pucuk pistol jenis Baretta di Perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, Senin (18/03/2019).
Berawal dari Patroli rutin yang biasa dilaksanakan di perairan Lhokseumawe, F1QR mendapati Kapal Boat yang mencurigakan dan memutuskan untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap 2 Kapal Boat di Perairan Ujong Blang.
Melalui pengejaran yang melibatkan Sea Rider, 2 Kapal Boat akhirnya bisa dihentikan, Tim F1QR melakukan pemeriksaan dan penggeledahan muatan Kapal Boat. Dari hasil pemeriksaan dua buah Kapal Boat Nelayan tersebut, Tim berhasil menemukan 5 karung yang terindikasi Narkoba berjenis Sabu sebanyak 50 KG dan Satu Pucuk Senjata Api Laras pendek (Pistol) berjenis Baretta dengan 7 butir amonisi, selain itu, petugas juga mengamankan 4 Orang ABK pada penangkapan tersebut.
Tim F1QR melaporkan penangkapan tersebut kepada Danlanal (Komandan Pangkalan TNI AL) Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) M. Sjamsul Rizal dan diperintahkan Danlanal 2 buah Kapal Boat dengan 4 orang ABK serta barang bukti untuk ditarik ke Pelabuhan Asean Kreung Geukuh Lhokseumawe dengan pengawalan ketat dan diamankan ke Mako Lanal Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, petugas masih melaksanakan pemeriksaan dan pengembangan. Atas perbuatan melanggar Undang Undang Narkotika tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati yang nantinya akan dilimpahkan kepada BNN untuk proses lanjutan, sedangkan untuk kepemilikan senjata api, tersangka akan dikenai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 yang prosesnya akan dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Pada kesempatan konferensi pers, Komandan Lantamal I, Laksma TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si mengatakan, dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penegakkan hukum di laut, TNI AL khususnya Lantamal I yang berada di jajaran Koarmada I akan tetap berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, terutama penyelundupan narkoba.
"Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun Kapal Patroli, Lantamal I, Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan peredaran narkoba di Wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai dengan saat ini masih banyak digunakan u/ memasukan narkoba ke Indonesia melewati jalur perairan," ujar Danlamtamal I.
Danlantamal I menyebutkan, di daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam penyelundupan seperti penyelundupan narkoba, BBM, miras, rokok ilegal dan lainnya.
"Untuk itu, komitmen Lantamal I beserta jajarannya akan senantiasa hadir konsisten menjaga perairan wilayah barat khususnya di wilayah kerja Lantamal I Koarmada I dalam rangka penegakkan hukum serta kedaulatan wilayah perairan yuridiksi nasional," tegasnya.
(Red)
Pen Lantamal I "Jalesveva Jayamahe"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar