Pematang Siantar, SerangTimur.Co.Id - Puluhan massa DPD GARDA NKRI Kota Pematangsiantar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polres pematangsiantar mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas atas dugaan ijazah palsu direksi PDAM TIRTA ULI Kota Pematang Siantar, Paruhum Nali Siregar.
Koordinator Aksi Fikkri Sinaga dalam orasinya meminta Kepolisian Kota Pematangsiantar untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ijazah S1 Dirtek PDAM Tirtauli Pematangsiantar Paruhum Nali Siregar.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menyelidiki tentang kasus tersebut, sudah banyak yang telah melaporkan, tapi kenapa sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya," tegas fikkri dalam orasinya.
Massa menuding banyak kejanggalan dalam persoalan tersebut, dilihat dari fotocopy ijazah Paruhum Siregar tahun masuk di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) tahun 1997 dan tahun lulus 2014.
Artinya Paruhum Siregar menjalani perkuliahan selama 17 Tahun. Lebih aneh nya, pada tahun 2012 Paruhum Siregar menjabat sebagai Kabag personalia dan dalam setiap tanda tangan kedinasannya telah menggunakan gelar sarjana ekonomi.
Kemudian dilihat dari data kemenristekdikti Paruhum Siregar terdaftar Tahun 1997 dengan NIM : 97090121 namun, tidak ada mengikuti perkuliahan. Dan pada tahun 2013 Paruhum Siregar kembali terdaftar di kampus yang sama dengan status pindahan dengan NIM : 13090005 dan dinyatakan lulus pada tanggal 15 November 2014.
Massa Garda NKRI diterima oleh perwakilan dari polres pematangsiantar dan menerima aspirasi dari rekan-rekan selanjutnya kami akan coba akan kordinasi dengan yang bersangkutan dan juga akan menanyakan sampai ke kampus nya.
Mendengar penjelasan dari perwakilan Polres Pematangaiantar, massa berjalan ke kantor walikota Pematangsiantar untuk menyampaikan tuntutan yang sama, meminta walikota Pematangsiantar untuk segera mencopot Paruhum Siregar dari jabatan nya apabila terbukti menggunakan ijazah palsu.
Sebelum membubarkan diri, massa Garda NKRI berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sampai kasus ini diusut sampai tuntas.
(Fh/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar