Hj. Siti Yuhanah, S.Sos. I |
TANGERANG, SerangTimur.Co.Id - Calon anggota Dewan Kabupaten Tangerang, Hj. Siti Yuhanah, S.Sos.I yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8, Daerah Pilihan (Dapil) 2 Kabupaten Tangerang, siap mewujudkan kepentingan masyarakat dalam membentuk daerah yang memberikan kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab.
Terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.
Hj. Siti yang lahir pada tanggal 21 Maret 1982, lulusan Sarjana Sosial Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung (2000-2004), MAN Balaraja (1997-2000), MTS Darul Ishlah Jayanti (1994-1997), MI Al Karomah (1988-1994) siap membawa aspirasi masyarakat guna mewujudkan DPRD Kabupaten Tangerang yang aspiratif, demokrasi, profesional dan proposional.
"Saya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dicalonkan untuk menjadi anggota legislatif bertujuan dalam rangka memperkuat tata Pemerintahan Daerah otonomi yang harmonis, dinamis, adil dan sejahtera," katanya, Selasa (26/3/19).
Selain memperkuat otonomi daerah, Hj. Siti Yuhanah, S.Sos.I siap mewujudkan :
1. DPRD Kabupaten Tangerang yang memiliki kehidupan demokrasi bagi penyelenggara tata pemerintahan daerah yang kokoh.
2. Mewujudkan DPRD Kabupaten Tangerang sebagai lembaga yang profesional dan proposional serta berkualitas.
3. Mewujudkan DPRD Kabupaten Tangerang yang aspiratif untuk menunjang tata kehidupan berkeadilan dan sejahtera bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
4. Menjadikan DPRD Kabupaten Tangerang lembaga perjuangan untuk optimalisasi pelayanan publik.
5. Menjadikan DPRD Kabupaten Tangerang sebagai lembaga pengambil kebijakan publik dan keputusan politik yang berkualitas.
Dimana Dapil 2 Kabupaten Tangerang meliputi Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Mauk, Kecamatan Kemiri, Kecamatan Kronjo, Kecamatan Mekar Baru, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Kresek dan Kecamatan Sukamulya.
(Din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar