SERANG, SerangTimur.Co.Id - Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa yang di oimpin oleh Kompol Jamaludin C. SH, selaku Kasubaganev Binopsnal, bertempat di Kantor Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Kamis (28/03/2019).
Kegiatan penyuluhan ini di hadiri oleh ketua RW, RT, Para Tokoh Agama, dan puluhan masyarakat Desa setempat.
Dalam hal ini Kasubaganev Binopsnal Ditresnarkoba Polda Banten menjelaskan bahwa penyuluhan yang dilaksanakan ini merupakan program Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir.
"Ini salah satu program kami dari Kapolda Banten, untuk membekali masyarakat agar bisa memahami dan mengerti apa yang menjadi penyebab jika terjerumus dalam kasus Narkoba. Karena masyarakat terutama kaum millenial inilah yang nantinya akan menjadi penerus bangsa dan Negara," ungkap Kompol Jamaludin.
Ia menambahkan sangat banyak jenis narkoba yang disosialisasikan pada masyarakat. Diantaranya narkotika, psikotropika, dan bahaya lem ehahonuc.
Selain itu, Ia juga berharap melalui penyuluhan ini seluruh elemen masyarakat bisa mengetahui bahaya laten jika terjerumus dalam narkoba.
"Bahan - bahan narkoba bisa mempengaruhi saraf, oleh karena itu kita harapkan kerja sama nya kepada orang tua agar anaknya di pantau dan perhatikan pergaulannya agar dapat menjauhi barang haram tersebut," jelasnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar