Dok.Korban Pengeroyokan (M. Ayas) |
CILEGON, SerangTimur.Co.Id - Rasa aman dan nyaman, itu didambakan oleh setiap orang. Demi menghilang rasa penat dan Strees dipikiran ada sebagian orang per gi mencari hiburan baik berwisata malam, Bahari dan ada juga yang pergi kete mpat hiburan malam, seperti mengunjungi Kafe-Kafe.
Sudah pasti orang berani membayar mahal demi keamanan dan kenyamanan, dengan satu tujuan mendapatkannya.
M Ayas (31) Warga Kampung Mesjid Desa Mekar jaya Bojonegara Kabupaten Serang,salah seorang pengunjung tempat hiburan malam Kuda Laut saat pulang ke rumahnya dengan kondisi Babak belur di wajahnya bengkak lebam dan didahunya tulang nya retak, Selasa (18/3) dini hari.
Seusai di kroyok sejumlah orang tidak di kenal di Hall tempat hiburan malam Kuda Laut Jalan Lingkar selatan Cilegon, tepat nya di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Informasi dihimpun, peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Bermula, pria atau tamu kafe Kuda Laut, itu masuk ke hall untuk mendengarkan musik dan meneguk minuman berkadar akhohol, sekitar pukul 02.45 WIB dini hari sikorban pengeroyokan tersebut dalam keadaan mabuk berat dan entah apa sebabnya terjadilah cekcok mulut dengan pihak management Kuda Laut Kafe yang berakhir dengan pemukulan oleh security kafe.
Diduga korban dikeroyok oleh 5 orang termasuk security kafe Kuda Laut. Korban setelah babak belu dikeroyok diantarkan pulang hanya sampai Taman Cilegon, dalam keadaan babak belur korban pergi kerumah sakit untuk berobat dan hasil rongzent pihak rumah sakit bahwa korban M Ayas mengalami keretakan pada dahu nya dan luka-luka disekujur wajahnya.
Merasa tidak terima atas pengeroyokan terhadap dirinya pihak keluarga M Ayas melaporkan kejadian tersebut kepolsek dan Polres Kota serang. Atas kejadian tersebut pihak kepolisian resort Polres Kota Serang menetapkan para pelaku tindakan penganiyaan dengan Pasal 170 KHUP dan telah mengamankan satu tersangka pemukulan.
Pihak management Kuda laut pasca peristiwa pengeroyokan terhadap M ayas saat ditemui ketempat kejadian perkara (TKP) tidak dapat ditemu hanya pegawainya saja.
"Bapak manager datangnya malam hari dan saya tidak tau apakah hari ini datang atau tidak," ungkap karyawan Kafe Kuda Laut yang tidak mau menyebutkan namanya.
Sudah semesti dan seharusnya pihak kepolisian agar menindak tegas memberikan hukum yang sesuai dengan perbuatannya dan juga pihak Pemerintah Kabupaten Serang terutama Satuam Polisi Pamong Praja untuk segera menindak tegas management Kafe Kuda Laut karena berdasarkan aturan jam operasional dari jam 5 sore sampai pukul 24.00, sedangkan Kuda Laut buka samapai Pagi pukul 03.00,wib.
Saat berita ini diturunkan belum adanya penindakan dari pihak Pemkab Serang Pol PP. Dan Pelaku pemukulan ternyata tidak ditahan diPolres Serang Kota dikeluarkan dari Polres Serang Kota.
Ditempat terpisah, H.Suwarni Selaku Ketua Ormas PPPKRI-SAT, BELA NEGARA MADA Kota Cilegon Banten meminta kepada aparat hukum (POLISI)agar menegakkan Supremasi Hukum terkait tindak pidana penganiayaan terhadap terhadap korban M Ayas yang sampai babak belur di kafe kuda laut agar menindak tegas tampa pandang bulu.
"Jika pelaku tersebut terbukti kuat melakukan pengeroyokan dan sudah memiliki barang bukti yang cukup agar segera dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlalu de Negara Kesatuan republik Indonesia," tegasnya.
(Li/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar