Ciptakan Rasa Aman, Polres Serang Gelar Operasi Pekat, Puluhan Pamandu Cafe Terjaring

serangtimur.co.id
Kamis, Maret 14, 2019 | 10:22 WIB Last Updated 2019-03-15T17:31:11Z


SERANGSerangTimur.Co.Id - Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, Petugas  gabungan dari Polres Serang melakukan kegiatan antisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlokasi di Cafe King Oloan, Lapo Pardomuan, Betha, dan Scorpions di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu malam (13/03/2019) Pukul 23.30 WIB.

Dalam operasi Pekat yang di Pimpin oleh Kabag Ops Polres Serang ini, Ada 50 Personel gabungan yang diturunkan, diantaranya, gabungan Polres 20 Personil, Polsek Ciruas 15 Personil, Polsek Pontang 5 Personil, Polsek Tirtayasa 5 Personil, Polsek Cikande 5 Personil, dan Polsek Kragilan 5 Pesonil.

Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, S.Ik, MH menyatakan dari hasil operasi pekat, tim gabungan melakukan pemeriksaan identitas pemandu lagu di Cafe King Oloan sebanyak 14 orang, pemeriksaan identitas pemandu lagu di Cafe Beta 13 orang (4 orang diamankan karena tidak ada identitas diri).


Sedangkan kata Indra, untuk yang berada di Cafe King Oloan dilakukan tes urien terhadap 6 orang pengunjung (3 orang perempuan dan 3 orang laki-laki), dengan hasil ke 6 orang terserbut negatif menggunakan narkoba atau obat - obatan terlarang.

"Adapun barang yang berhasil disita 12 (dua belas) botol miras jenis beer merk anker dari cafe Betha dari pemilik Adi Supriadi, dan 6 (enam) orang diamankan untuk diberikan pembinaan yang tidak mempunyai identitas (KTP) yaitu 5 (lima) orang wanita waiters dan 1'(satu) orang laki-laki pemain orgen," terang Indra.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menyampaikan, operasi pekat yang di gelar oleh Tim Gabungan Polres Serang, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Operasi di laksankan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Berdasarkan adanya aduan akan keresahan masyarakat yang dapat menimbulkan tindakan kejahatan dari pengaruh akan minuman keras serta tindak kejahatan lain nya," jelas Kabid Humas Polda Banten.

Edy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa miras dan narkoba merupakan hal yang di haramkan oleh agama dan dilarang pemerintah, oleh karena itu mari kita secara bersama sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba.

“Marilah kita secara bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah hukum Polda Banten terbebas dari adanya peredaran miras maupun narkoba yang bisa merusak generasi masa depan bangsa," imbau Edy.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ciptakan Rasa Aman, Polres Serang Gelar Operasi Pekat, Puluhan Pamandu Cafe Terjaring

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan