SerangTimur.Co.Id, SERANG | Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Banten menggelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) yang dipimpin oleh Kasubbidprovos Polda Banten, AKBP Muktoridi, SH bertempat di Polres Cilegon, Polsek Kota Cilegon, Polsek Pulo Merak dan Polsek KSKP Merak, Selasa (19/2/2019).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir, M.Si melalui Kabid propam polda banten AKBP Yulianus yulianto, SH, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan Operasi ini untuk menegakkan kedisiplinan personel dengan sasaran Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor, penggunaan atribut dalam pakaian dinas, sikap tampang, penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan Narkoba bagi Anggota dan Pns Polri.
"Kita laksanakan operasi dengan Surat Perintah No. Sprin/287/II/HUK.12.10/2019, tanggal 4 Februari 2019 ini tujuannya untuk menertibkan anggota polisi, kita harus tertib terlebih dahulu, baru menertibkan masyarakat," kata Kabid propam polda banten AKBP Yulianus yulianto, SH, S.I.K.
AKBP Yulianus menambahkan bahwa pelaksanaan operasi Gaktiblin ini rutin dilaksanakan meskipun waktunya tak ditentukan, dari hasil pelaksanaan operasi, beberapa dari personel Polri tidak membawa surat - surat kendaraan, penggunaan atribut, sikap tampang mereka kurang disiplin.
"Personel Polri atau Pns yang kedapatan melanggar disiplin diberikan penindakan berupa Peneguran secara lisan dan Penahanan terhadap Kartu Anggota Polri (KTA)," imbuhnya.
(Rls/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar