Tim Opsnal Resmob Polresta Tangerang Berhasil Ringkus 6 Bandit Jalanan

serangtimur.co.id
Rabu, Februari 13, 2019 | 16:55 WIB Last Updated 2019-02-13T09:58:19Z


SerangTimur.Co.Id, TANGERANG | Enam bandit jalanan berhasil diringkus Tim Opsnal Unit VI Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang. Ke enam bandit jalanan yang meresahkan masyarakat ini ditangkap di 3 lokasi dan waktu berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Dua dari enam tersangka atas nama HS (39) dan TG, terpaksa diambil tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus," ungkap Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol M. Sabilul Alif saat jumpa pers di Mapolres Kota Tangerang, Rabu (13/02/2019).

Tersangka HS (39), warga Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang bersama kelompoknya, kata Kapolresta Tangerang, merupakan DPO kasus perampasan motor (begal) yang kerap menggunakan senjata api dorlock. HS (39)  bersama IV (20), dan HP  (24),  diketahui merampas motor Honda Beat A 3253 XG yang dikendarai Achmad Tarkim (33), di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (23/01/2019) yang lalu.

"Ketiga tersangka berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Rabu, (06/02/2019) yang lalu, oleh Tim Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Edi Riyadi pada, Rabu, (06/02/2019) lalu. Dari ketiga tersangka, didapat 7 unit motor, 4 kunci T serta 5 mata kunci T, senjata api dorlock jenis revolver berikut 4 butir peluru kaliber 9 mm," kata Kapolresta Tangerang, didampingi Kasatreskrim, AKP Gogo Galesung.

Untuk dua tersangka lainnya, lanjut Kapolresta Tangerang, adalah SS yang merupakan tersangka kasus pemerasan dan TG, tersangka kasus pencurian motor. Keduanya ditangkap Tim Resmob Unit VI di lokasi dan waktu berbeda di Kecamatan Cikupa dan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (02/02/2019), dan Senin (04/02/2019).

Tersangka SS melakukan aksi pemerasan terhadap Arif Hidayat dan Holki saat korban ngobrol di kawasan pergudangan Bizlink, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, pada hari Sabtu (02/02/2019) sekitar pukul 20:00 WIB. Tersangka bersama rekannya memaksa korban untuk menyerahkan uang dan handphone, karena diancam, Arif akhirnya menyerahkan HP nya dan pelaku langsung kabur.

"Korban dan temannya berusaha mencari pelaku dan dan menemukan motor yang ditumpaki para pelaku sedang melaju perlahan. Korban memepet pelaku dari arah sebelah kanan, tiba-tiba pelaku yang dibonceng menendang korban hingga terjatuh, kemudian korban berteriak begal," ujar Kombes Pol Sabilul.

Pada saat itu, Tim Opsnal Unit VI Resmob yang dipimpin Iptu Kudratullah tengah melakukan observasi lapangan mendengar teriakan korban. Setelah mendapat laporan Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kedua tersangka.

"Kedua tersangka diamankan ke Mapolresta Tangerang berikut barang bukti satu unit handphone hasil kejahatan," kata Kapolresta Tangerang.

Ditambahkan Kapolresta Tangerang, Tim Opsnal Unit VI Resmob yang dipimpin Iptu Kudratullah juga berhasil meringkus TG alias RN, pelaku curanmor spesialis motor parkiran. Terakhir tersangka menggasak motor milik Nursamad, di areal pesawahan di Kampung Daon Pintu, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada hari Kamis (17/01/2019).

"Tersangka ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Mauk pada hari Senin (04/02/2019) sore. Karena melakukan perlawanan, tersangka terpaksa ditembak pada betis kanan. Dari tersangka TG didapat barang bukti motor Yamaha Vega ZRD," terang Kombes Pol M. Sabilul Alif.
(RED)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Opsnal Resmob Polresta Tangerang Berhasil Ringkus 6 Bandit Jalanan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan