Pengurus GABSI DIstrik Kota Serang Resmi Terima SK Periode 2019-2024

serangtimur.co.id
Senin, Februari 11, 2019 | 22:40 WIB Last Updated 2019-02-11T15:40:04Z


SerangTimur.Co.Id, SERANG | Penyerahan SK Pengurus GABSI Tingkat Distrik Kota Serang, bertempat di Perumahan Bumi Sari Permai Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang-Banten, Sabtu (9/2/19).

Untuk diketahui, pada penyerahan SK periode 2019-2024 dengan kepengurusan terpilih sebagai Ketua Ferdiansyah, Sekretaris Danu Umbara dan Bendahara Bunda Rita.

Ketua Umum Gerakan Banten Siliwangi H.Muchsin Sahlan atau yang biasa akrab dipanggil dengan nama H.Bobby menyerahkan SK Pengurus Distrik Gabsi Kota Serang dan sekaligus meresmikan Kantor Sekretariat Gabsi Distrik Kota Serang.


Dalam sambutannya, H.Bobby menekankan betapa pentingnya sinergitas Gabsi dengan Muspika dan Muspida dalam mengawal roda pemerintahan dan bersama unsur Kepolisian untuk bahu membahu dalam pemberantasan kejahatan narkoba yang pada kesempatan sambutan sebelumnya sudah disinggung oleh AKP.Suaeb selaku Kapolsek Kasemen.

"Keberadaan ormas Gabsi di Kota Serang harus dapat menjadi tambahan amunisi untuk pencegahan bahaya narkoba yang menurut keterangan AKP Suaeb bahwa untuk kecamatan kasemen sendiri sudah masuk zona merah," pinta H. Bobby dalam sambutanya.


Sementara itu, Ferdiansyah selaku Ketua Distrik Kota Serang dalam sambutannya mengajak kepada seluruh anggota Gabsi untuk senantiasa berpegang teguh kepada AD/ART dan Visi Misi Organisasi.

Ia juga mengatakan, Distrik Kota Serang saat ini telah memiliki anggota lebih dari 500 orang tersebar di 6 Kecamatan dan ditopang dengan bergabungnya paguyuban Bina Taruna dan Padepokan Macan Guling.

"Alhamdulillah Gabsi di Kota Serang berkembang dengan pesat dan dapat diterima oleh masyarakat. Dan ini semua tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan oleh Agus A.Subarli, ST selaku Sekjen Mabes Gabsi," imbuhnya.
(Yus)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengurus GABSI DIstrik Kota Serang Resmi Terima SK Periode 2019-2024

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan