SerangTimur.Co.Id, SERANG | Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jum'at (15/2/2019).
Pencanangan zona integritas ini ditandai dengan penandatangan piagam pencanangan zona integritas oleh Pengadilan Tinggi Agama yang disaksikan oleh Kapolda Banten yang diwakili oleh Irwasda Polda Banten, Kajati, Wakil Ketua DPRD, dan Sekda Provinsi Banten.
Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman L Suradnya mengatakan mendukung sepenuhnya Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten.
"Kami Polda Banten tentu medukung sepenuhnya Program Kerja Pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," Kata Kombes Pol I Nyoman L Suradnya saat ditemui usai kegiatan pencanangan zona integritas di Pengadilan Tinggi Agama Banten Jl. Raya Pandeglang, Kota Serang,
Bukan hanya Polda Banten saja, lanjutnya, para kepala instansi daerah atau Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah (Forkopinda) turut serta membantu mewujudkan Provinsi Banten wilayah birokrasi pemerintahan yang bersih dan melayani.
"Mari kita bersama-sama menuju Provinsi Banten menjadi wilayah yang bersih terbebas dari korupsi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal," imbuhnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar