SerangTimur.Co.Id, SERANG | Keselamatan dalam berkendara saat ini menjadi perhatian khusus dari semua pihak, salah satunya yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Kepolisian Daerah Banten terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya hati - hati dalam berkendara dijalan raya, pada hari Kamis (21/2/19) Polda Banten melakukan Talk show di Radio Pbs FM serang.
Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Kompol H.Abdurohim Kasie Standarisasi cegah tindak Ditlantas Polda Banten, di dampingi Kompol E.Rupiadam Kasubbid penmas Bidhumas Polda Banten dan Iptu E.Yudhiana Paur mitra subbid penmas Bidhumas Polda Banten
Dipandu oleh salah satu penyiar radio Pbs FM serang Rani narasumber Kasie Standarisasi cegah tindak Ditlantas Polda Banten Kompol H.Abdurohim Menyampaikan bahwa sebelum berkendara maka masyarakat harus memperhatikan hal-hal keselamatan dalam berkendara
"Sebelum Berkendara diharapkan untuk Cek kelengkapan surat - surat kendaraan SIM,dan STNK, Cek kelengkapan kendaraan seperti Rem,lampu,ban, Pakai jaket,sepatu dan pelindung lainya," katanya dalam talkshow di Radio Pbs FM Serang.
kemudian Kompol H.Abdurohim menghimbau kepada orang tua agar menjaga betul anaknya, dan jika belum cukup usianya belum mempunyai surat kendaraan diharapkan tidak memberikan kendaraan kepada anaknya
"Kami himbau hal yang harus diperhatikan khususnya oleh orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak - anaknya yang belum cukup usianya untuk membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat karena ini akan sangat berbahaya," ujarnya.
Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten Kompol E.Rupiadam menjelaskan kepada masyarakat melalui saluran udara bahwa dilihat dari segi pertumbuhan badan anak - anak jaman sekarang cukup memungkinkan untuk berkendara padahal usianya masih dibawah 16 tahun dan itu berarti belum boleh mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat
"Diharapkan kepada orang tua untuk lebih selektif dalam pengawasan terhadap putra-putrinya dalam berkendara mari menjaga putra - putrinya dari bahaya kecelakaan berlalu lintas," imbau Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar