Manfaatkan Tanah Milik PU, Oknum SDA dan Kelurahan Pipitan Diduga Lakukan Pungli Terhadap PKL

serangtimur.co.id
Selasa, Februari 19, 2019 | 20:19 WIB Last Updated 2019-02-19T13:19:04Z


SerangTimur.Co.Id, KOTA SERANG | Pedagang kaki lima yang berjualan di jalan Provinsi, tepatnya di Jl.Raya Ciruas-Petir, Kampung Pipitan, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang di duga di komersilkan oleh oknum SDA Provinsi Banten dan oknum Kelurahan.

Salah satu pedagang kaki lima yang enggan di sebut namanya, menuturkan jika dirinya berdagang di lokasi tersebut ada kontribusinya.

"Kita bayar Pak. Rp.300.000; sampai Rp.500.000; setiap bulan, dan kami setor ke pihak kelurahan," jelasnya, saat ditemui, Selasa (19/2/19).

Sementara itu, saat di konfirmasi, salah satu pegawai kelurahan Oewin  mengakui bahwa pedagang kaki lima di sepanjang jalan Provinsi sudah memiliki izin. Dan yang mengizinkan dari pihak oknum SDA Provinsi Banten.

Namun demikian Oewin berdalih jika pedagang (warung-red) yang ada di depan Yayasan Darussalam itu tanahnya milik ahli waris keluarga Ibu lurah.


"Yang mengizinkan pegawai  dari SDA Provinsi Banten. Namun  untuk tanah merupakan milik  ahli waris Ibu Lurah," tukasnya.

Sementara, Camat Kecamatan Walantaka Tedi Kusnadi membenarkan dengan banyaknya PKL di pinggir jalan Provinsi yang ada di Kecamatan Walantaka, yang diduga para pedagang di beri izin oleh oknum pegawai SDA Provinsi Banten.

"Kita sudah menegur dan memanggil pihak Kelurahan untuk mencari oknum tersebut yang kataya oknum pegawai PU SDA Provinsi Banten. namun sampai saat ini oknum tersebut belum memenuhi panggilan," jelas Tedi.

Tedi berjanji jika pihaknya sudah bertemu dengan oknum tersebut, makan agar menstop kegiatan penyewaan. Dan menindak lanjuti dengan membongkar PKL yang ada di pinggir jalan Provinsi.

"Kami pihak Kecamatan tidak bisa langsung bongkar begitu saja. Di karenakan yang berjualan di situ warga kami juga, dan para PKL enggan untuk di bongkar karena merasa bayar iuran setiap bulannya," ungkapnya.

Untuk diketahui, adanya PKL di area tersebut maka arus lalu lintas dari arah Ciruas-Petir atau sebaliknya kerap tersendat. Banyak warga pengguna jalan mengeluhkan dengan adanya warung PKL Tersebut.

(Pul)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Manfaatkan Tanah Milik PU, Oknum SDA dan Kelurahan Pipitan Diduga Lakukan Pungli Terhadap PKL

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan