Bupati Zaki Masih Hitung Anggaran Untuk Gajih P3K
serangtimur.co.id
Senin, Februari 11, 2019 | 18:59 WIB
Last Updated
2019-02-11T11:59:09Z
SerangTimur.Co.Id, TANGERANG |Pemerintah Kabupaten Tangerang kini sedang disibukkan menghitung kemampuan untuk menggaji para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut diakui oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (11/2/2019).
Zaki mengatakan, sudah membuat surat kesiapan untuk menjalankan program P3K.
"Tinggal menghitung kesiapan anggarannya. Kalau diatas 1.500 kan cukup lumayan dan tentunya harus disesuaikan dengan anggaran kami. Tetapi kalau di bawah 2.000 kami pasti mampu menggaji para P3K nanti," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Surya Wijaya. Ia mengaku, sudah meminta izin Bupati untuk menindaklanjuti terkait pembukaan penerimaan tahap I P3K. Tetapi belum siap membuka pertanggal 9 Febrauri 2019 ini.
"Kami sudah izin dan menunggu dari Bupati. Ini merupakan perintah pusat. Bupati yang punya kebijakan buka atau tidak. Bupati akan memperhatikan ketersediaan anggaran, karena semuanya akan menjadi APBD," tegasnya.
(Mad sutisna)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Istimewa SERANG | Pergantian kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Serang periode 2024-2029 dalam forum Temu Karya Daerah (TKD) di Hote...
-
Dok. Istimewa SERANG | Maraknya oknum calo pencairan BPJSTK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) khususnya di wilayah Prov...
-
Foto Ilustrasi SERANG | Seorang istri sah berinisial RA memergoki suaminya SL yang sedang Chek-in dengan perempuan selingkuhannya di sebua...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Soal laporan yang dilayangkan RN (23) terhadap CK atas dugaan penganiayaan dan perselingkuhan di Wisma Charity, Des...
-
Dok. Istimewa SERANG | Polemik pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Serang 2024 pada 21 Desember 2024 lalu di Hotel ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar