Bupati Serang Akan Tutup Semua Tempat Hiburan di Kabupaten Serang yang Tak Berizin

serangtimur.co.id
Jumat | 22:50 WIB Last Updated 2019-02-01T16:07:00Z


SerangTimur.Co.Id, SERANG | Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Banten di Pendopo Bupati Serang, Kamis (31/01/19), Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah akan menindaklanjuti tutuntan massa aksi untuk menutup tempat hiburan malam.

"Kami pemerintah daerah akan menindaklanjuti apa yang bapak - bapak sampaikan. Untuk hiburan malam yang ada di Kabupaten Serang, terutama yang tidak berizin akan kita lakukan penindakan," ucap Tatu saat menanggapi tuntutan massa.

Tatu juga menjelaskan jika pihaknya melalui Satpol-PP sudah melakukan penyegelan pada tempat - tempat hiburan malam. Apalagi terhadap tempat-tempat yang hanya memiliki izin resto.

"Saya sudah instruksikan kepada pihak Satpol-PP agar segera dilakukan tindakan tegas. Dan kami instruksikan tidak lagi ada tawar - menawar," jelasnya.
(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Serang Akan Tutup Semua Tempat Hiburan di Kabupaten Serang yang Tak Berizin

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan