Home
Headline
Lingkungan Hidup
Peristiwa
Tangerang Raya
Audensi soal Perda Kepemudaan, Mahasiswa Tangerang Sesalkan Lemahnya Pengawasan Legislatif
Audensi soal Perda Kepemudaan, Mahasiswa Tangerang Sesalkan Lemahnya Pengawasan Legislatif
serangtimur.co.id
Senin, Februari 11, 2019 | 19:06 WIB
Last Updated
2019-02-11T12:06:45Z
SerangTimur.Co.Id, TANGERANG | HMI Komisariat Tigaraksa dan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang menindaklanjuti kajian mengenai Perda Kepemudaan dengan melakukan Audiensi dengan Bupati Tangerang, Senin (11/2/2019).
Hal tersebut didasari dirasakannya ada banyaj pasal dalam perda kepemudaan yang kurang berjalan bahkan tidak terlaksana karena lemahnya controling yang dilakukan oleh legislatif, Mubarok selaku Ketua HMI Tigaraksa pun menyesalkan hal tersebut, padahal perda itu dibuat oleh Legislatif itu sendiri dan di setujui Eksekutif sejak 2014 lalu.
Jadi pada saat Audiensi HMI Tigaraksa melalui Riset Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (Bidang PTKP HMI TIGARAKSA) mendorong Implementasi Perda Kepemudaan Kab.Tangerang, yang sudah terbit sejak kurang lebih 5 tahun silam.
Minimnya pengawasan dan lemahnya koordinasi antar sektor ditenggarai mengakibatkan mandegnya implementasi Perda Kepemudaan ini.
Mubarok yang akrap di panggil cak Hus, sekaligus merupakan Ketua HMI Tigaraksa menjelaskan Perda ini sebenarnya sudah sangat bagus, point-point yang ada jika terlaksana sangat berguna dan membantu bagi Pemberdayaan Pemuda Kab.Tangerang, tapi sayang implementasinya kurang ditambah pengawasannya juga lemah.
Ade ferdiansyah ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (IMKT) juga menyampaikan harapannya bahwa Perda ini harus dipertanggung Jawabkan, jika memang tidak bisa kita harap revisi Perda ini agar tak sekedar jadi Harapan Palsu bagi Pemuda Kabupaten Tangerang, dan mau menjelaskan ke publik tentang tidak berjalannya Perda ini.
(Mad sutisna)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Istimewa SERANG | Pergantian kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Serang periode 2024-2029 dalam forum Temu Karya Daerah (TKD) di Hote...
-
Foto Ilustrasi SERANG | Seorang istri sah berinisial RA memergoki suaminya SL yang sedang Chek-in dengan perempuan selingkuhannya di sebua...
-
Dok. Istimewa SERANG | Maraknya oknum calo pencairan BPJSTK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) khususnya di wilayah Prov...
-
Foto: Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan KP3 Banten (ist) SERANG | Dugaan praktik jual beli jabatan di Provinsi Banten kembali men...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Soal laporan yang dilayangkan RN (23) terhadap CK atas dugaan penganiayaan dan perselingkuhan di Wisma Charity, Des...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar