SerangTimur.Co.Id, KUNINGAN | Pondok pesantren modern Al-Ikhlash Ciwailor Ciawigebang Kuningan Jawa Barat selenggarakan Halaqoh Pengasuh Pesantren Muadalah Se-Indonesia pada tanggal 25 s/d 26 Februari 2019.
Acara yang diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari pengasuh pesantren muadalah se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) itu turut dihadiri oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd, Kasi Kesetaraan Subdit PDMA Hery Mulyana, S.Pd., Kasi Ketenagaan Subdit PDMA H. Fatkhul Manan, S.Sos., Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Sekretariat Negara Hanung Cahyono, S.H., L.L.M., dan Dyah Heryanto Asdep PUU bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kegiatan Halaqoh diawali dengan penampilan angklung kelas V TMI Al-Ikhlash yang menyuguhkan 3 lagu diawali dengan Indoesia Raya, lalu Hymne Oh Pondokku dan satu lagi wajib lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan Pembukaan serta materi sesi ke I oleh Direktur PD Pontren Kemenag RI H. Ahmad Zayadi.
Pada kesempatan ini Zayadi menyampaikan semacam time Line pembahasan RUU Pesantren dimulai sejak diskusi 2 Oktober 2018 di PBNU, FGD tanggal 7-8 Oktober 2018 yang melibatkan beberapa pejabat Kemenag dan Ormas di Jakarta dan rentetan pembahasan dalam berbagai waktu dan tempat hingga Harmonisasi RUU antara kementerian di jakarta pada 6-8 Februari 2019 lalu.
Menurutnya persoalan mua’dalah sudah terakomodasi dalam RUU tersebut. Pesantren dengan RUU ini menjadi salah satu model pendidikan nasional yang memiliki kriteria dan ketentuan pengelolaan pendidikan khas pesantren yang sepadan dengan pendidikan formal dari segi penjenjangan, mulai dari pendidikan dasar dan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Yaitu Pesantren Mu’adalah, Pendidikan Diniyah Formal dan Ma’had Aly.
(Adv/Gobris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar