Percepat E-KTP, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tambah 10 Alat Cetak

serangtimur.co.id
Rabu, Januari 30, 2019 | 19:24 WIB Last Updated 2019-01-30T12:24:13Z


SerangTimur.Co.Id, TANGERANG | Sebanyak 100.000 blangko E-KTP mendapatkan persetujuan dari Dirjen Adminduk beberapa waktu lalu.

Akan tetapi jumlah yang akan digelontorkan secara berkala itu harus segera dihabiskan secepatnya, untuk menghindari menumpuknya blangko E-KTP yang belum tercetak.

Saat ini sebanyak 7 unit alat cetak E-KTP  masing-masing hanya mampu mencetak 300 blangko E-KTP dalam satu hari. Dan  keseluruhan Disdukcapil Kabupaten Tangerang dalam satu hari dapat mencetak 2.100 E-KTP.

“Kami akan menambah 10 unit lagi alat cetak E-KTP untuk mempercepat proses pencetakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Syafrudin, Rabu (30/1/19).

Dikatakannya, Kemendagri sendiri sebenarnya bisa menggelontorkan blangko E-KTP berapa pun itu, namun harus sesuai dengan kemampuan cetak setiap daerah.

“Sedangkan Dirjen Adminduk pada Kemendagri RI prinsipnya blangko itu tidak boleh berlama - lama disimpan, jadi bila blangko itu datang harus segera dicetak dan didistribusikan,” jelasnya

Hal tersebut dilakukan karena rawan akan terjadinya penyalahgunaan blangko E-KTP sendiri.

(Mad sutisna/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Percepat E-KTP, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tambah 10 Alat Cetak

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan