SerangTimur.co.id, RIAU | Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan organisasi wartawan lainnya di Kota Pekanbaru, Riau, mendesak Presiden Jokowi mencabut remisi terhadap I Nyoman Susrama, dalang pembunuhan jurnalis Radar Bali, Gde Bagus Narendra Prabangsa pada 2009 lalu.
Sebagai bentuk penolakan terhadap remisi yang diberi Jokowi, para jurnalis di Pekanbaru menggelar aksi di bundaran Tugu Zapin, depan kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Minggu (27/1/2019) pagi.
Dalam aksi yang turut diikuti Ketua AJI Pekanbaru Firman Agus itu, para jurnalis membawa berbagai poster yang bertulis penolakan terhadap remisi yang diberikan kepada Susrama, sekaligus menandatangani petisi penolakan di atas satu helai spanduk.
Ketua AJI Pekanbaru Firman Agus mengaku sangat menyayangkan sekaligus menyesalkan pemberian reimisi terhadap Susrama yang sebelumnya divonis hukuman penjara seumur hidup itu.
Dok. Wartaporos.com |
"Menyesal pasti, (dengan) adanya remisi tersebut. (aksi) Ini (bertujuan) menuntut agara presiden mencabut remisi tersebut," tegas Firman kepada wartawan usai aksi di bundaran Tugu Zapin, dilansir dari Wartaporos.com.
Kota Pekanbaru, sebut Firman, memiliki sejarah kelam tentang kekerasan terhadap jurnalis. Namun, berkat perjuangan keras rekan sesama jurnalis akhirnya bisa membawa pelaku ke meja hijau dan dihukum.
"Untuk itu kita menggelar aksi ini yang diinisiasi AJI Pekanbaru. Tapi, kami mengajak seluruh jurnalis di Pekanbaru untuk ikut dalam aksi ini," ucap dia.
Pada 2010 lalu, I Nyoman Susrama divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, karena terbukti sebagai dalang pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, Gde Bagus Narendra Prabangsa tahun 2009.
Namun melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 29 Tahun 2018, hukuman I Nyoman Susrama berkurang menjadi 20 tahun. Adanya remisi itu lantas menuai penolakan dari jurnalis di berbagai daerah di Indonesia salah satunya di Kota Pekanbaru.
(Net/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar