Ditsamapta dan Brimobda Banten, Jaga Ketat Kantor Penyelenggara Pemilu

serangtimur.co.id
Selasa, Januari 22, 2019 | 12:30 WIB Last Updated 2019-01-25T17:17:41Z


serangtimur.co.id, SERANG | Dalam mengantisipasi gejolak Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah hukum Polda Banten, Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan Satbrimob Polda Banten melakukan pengaman serta penjagaan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pegawas Peilu (Bawaslu) Provinisi Banten.

Dirsamapta Kombes Pol Jondrial melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu 2019 Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan operasi yakni Satgas Operasi Mantap Brata 2019.


“Dimana untuk saat ini salah satu tugas Polri adalah mengamankan serta menjaga perkantoran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Personel Ditsamapta dan Satbrimob disiagakan selama 24 jam penuh, setiap hari bergiliran pergantian petugas jaga,” Kata AKBP Edy Sumardi melalui siaran pers, Selasa (22/01/2019).

Penjagaan ketat ini dilakukan terhadap semua objek yang berada di perkantoran KPU dan Bawaslu baik logistik pemilu, staff dan pemeriksaan serta pendataan tamu yang berkunjung.

“Berlaku untuk semua objek perkantoran, untuk tamu akan diperiksa dan didata dalam buku register. Tak hanya itu semua staff penyelenggara pemilu dan gedung secara sistematis dijaga ketat,” tandasnya.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditsamapta dan Brimobda Banten, Jaga Ketat Kantor Penyelenggara Pemilu

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan