Home
Cilegon
Headline
Kabar Polisi
Peristiwa
Cegah Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten Sosialisasi ke PT. Perkasa Abadi Makmur
Cegah Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten Sosialisasi ke PT. Perkasa Abadi Makmur
serangtimur.co.id
Rabu, Januari 30, 2019 | 10:29 WIB
Last Updated
2019-01-30T03:29:04Z
SerangTimur.Co.Id, CILEGON | Untuk meminimalisir peredaran dan penyalah gunaan narkotika wilayah Banten Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten melakukan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pengurus dan pengemudi truk di Pool PT. Perkasa Abadi Makmur di Kecamatan Gerem, Kota Cilegon, Selasa (29/1/2019).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh 35 karyawan PT.Perkasa Abadi Makmur
Terdiri dari staf, pengurus dan perwakilan pengemudi truk treller dan cool desel box dan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Ade Kusnadi, S.H, M.Si, beserta jajaran.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si melaui Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Ade Kusnadi, S.H, M.Si, mengatakan dengan sosialisai ini sekaligus memberikan pengetahuan kepada para supir truk bahaya penguna narkoba, sanksi kurungan penjara bagi pengedaran narkoba.
“Bahwa penyalahgunaan narkoba akan mendapatkan sanksi yang berat di Indonesia, karena Indonesia adalah negara yang melarang penggunaan narkoba, di mana narkoba hanya digunakan untuk kepentingan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hal tersebut diatur dalam Undang – undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ade Kusnadi.
Dijelaskan namun saat ini kita sangat prihatin, gempuran narkoba sudah menyentuh semua lapisan masyarakat, mau yang muda, yang tua, di desa, ataupun di kota. Indonesia sudah tidak bisa dijajah dengan peperangan.
“Maka jalan satu - satunya adalah dengan narkoba, sehingga generasi bangsa kita hancur dan mudah diadu domba, orang yang terkena narkoba bisa dilihat dengan ciri 3 ong yaitu suka bohong, suka bengong dan terakhir nyolong," jelasnya.
(Bid Humas)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Istimewa SERANG | Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang gerak cepat meringkus MA (25) warga Kecamatan Care...
-
Dok. Satu tim Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah diamankan karena diduga melakukan penggelapan barang bukti saat penyidikan. (Ist) JATENG | Li...
-
Ilustrasi Instagram SERANG | Aku Instagram atau IG milik Sekertaris Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu, Idan Wildan dir...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko serahkan motor milik korban Curanmor di Mapolsek Cikande (ist) SERANG | Budi Setiabudi (40) pemi...
-
Foto: Istimewa LEBAK | Galian milik perusahaan tambang di Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Lebak, Banten disegel. Sebelumnya Galian tambang i...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar